Pilkada Pekanbaru Pada 2022 Atau 2024?

Pekanbaru, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Anton Marciyanto mengatakan, sampai saat ini belum bisa memastikan jadwal Pemilihan Walikota (Pilwako) serentak pada 2022 atau 2024.

“Pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) khusunya di Pekanbaru masih belum ditentukan kapan akan dilaksanakan. Hal ini karena revisi Undang-undang (UU) terkait pelaksanaan Pemilu serentak masih dibahas oleh DPR,” kata Anton kepada awak media di Pekanbaru, Sabtu.

Anton menilai, jika mengacu pada regulasi yang ada, yaitu UU no 10 tahun 2016, daerah yang Pilkada di tahun 2017, akan Pilkada di tahun 2024, makaPekanbaru masuk di tahun 2024 tersebut.

“Jadi jadwal sementara kita yaitu tahun 2024 tapi tetap saja masih ada kemungkinan di tahun 2022 kalau ada revisi undang-undang terkait pelaksanaan pemilu ini oleh DPR,” katanya.

Selanjutnya asumsi kedua, jika berdasarkan putusan MK terakhir kemarin masih memungkinkan Pekanbaru ikut di tahun 2022 dengan catatan undang-undang itu direvisi DPR.

“Keputusan pelaksanaan Pemilu, saat ini berada di tangan DPR karena revisi UU tersebut masih dibahas di Senayan. Maka kepastian pelaksanaan menunggu dari DPR,” katanya.

Perlu diketahui, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota PekanbaruFirdaus – Ayat Cahyadiakan berakhir di tahun 2022.

Beberapa kandidat yang akan maju bersaing pun sudah mulai dibahas dan bermunculan. Mulai dari Wakil Walikota Ayat Cahyadi, dan tokoh tokoh lain seperti Heri Susanto, Ginda Burnama, Agung Nugroho, Septina Primawati, Instiawati Ayus, Robin Hutagalung, hingga Taufiq Erman. (Ant)