Kanwil DJP Riau Tingkatkan Keahlian Penagih Pajak

Pekanbaru – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Riau menggelar pelatihan Soft Collection melalui Fungsional Outbound Call yang diikuti oleh para pembimbing dan petugas soft collection dari delapan Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) di Pekanbaru, Rabu (25/5) .

Rizal Fahmi selaku Kepala Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan ( PPIP ) DPRD DJP Riau dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan soft collection melalui outbond callyang dimulai sejak Juli 2021 telah berhasil mencairkan piutang pajak sebesar Rp7,6 miliar.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan dibantu oleh 32 petugas soft collection KPP dengan total 5.634 panggilan kepada 5.507 Wajib Pajak (WP) selama tahun 2021.

Ia mengatakan melalui kegiatan outbound call di KPP , petugas akan memantau piutang pajak dari penetapan yang diterbitkan hingga jatuh tempo pada menginformasikan kepada WP atas hak dan kewajibannya atas utang pajak yang dimilikinya dan mengundang WP untuk membayar utang pajaknya ,

sehingga diharapkan terjadi percepatan dan peningkatan pencairan piutang pajak, ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala DJP Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas (P2 Humas), Asprilannomiardiwidodo mengapresiasi seluruh aparat di lapangan yang telah bekerja keras dalam penegakan hukum perpajakan melalui kegiatan penagihan untuk mengamankan penerimaan negara.

“Pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan memberikan keseragaman persepsi terhadap fungsi penyuluh dan petugas soft collection dalam melaksanakan kegiatan soft collection melalui outbond call ,” imbuhnya.

Pembicara dalam pelatihan tersebut didatangkan dari Pusdiklat) Kantor Pelayanan dan Pengaduan Pajak dan Informasi (KLIP) DJP . (Ant)