Surati Ketua DPRD, 4 Partai Koalisi Galamai Minta Ketua DPRD Carikan Solusi

KUANTAN SINGINGI – Polemik SK PPPK terus begulir, empat fraksi yang tergabung dalam koalisi Galamai akhirnya menyatakan sikap dengan mengirim surat yang berisi pernyataan sikap kepada ketua DPRD.

Hal tersebut disampaikan dalam surat pernyataan bersama pada Kamis (07/07/2022). Surat yang berisi pernyataan sikap tersebut, ditandatangani fraksi-fraksi koalisi galamai.

Dalam surat pernyataan bersama tersebut, ke empat fraksi itu meminta Ketua DPRD agar mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang dihadapi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ketua DPRD digugat ke PTUN terkait sengketa pemilihan AKD yang dianggap cacat hukum. Digugatnya ketua DPRD Kuansing beberapa waktu lalu diduga imbas dari ketidakpuasan beberapa fraksi atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Bahkan akibat dari ketidakpuasan itu, beberapa fraksi tidak ikut dalam agenda-agenda dan kegiatan penting di DPRD Kuansing, sehingga DPRD Kuansing menjadi lumpuh karena tidak kuorum.

Disebabkan hal itu, ke empat fraksi ini mengambil keputusan untuk membuat dan mengirimkan surat yang tertuju kepada Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH.,MH terkait polemik setelah pemilihan AKD di internal DPRD Kuansing tersebut.

Menyangkut polemik pasca pemilihan AKD beberapa bulan lalu, ke empat partai yang awalnya tergabung bersama golkar (Koalisi Galamai), kini PKB, PPP, Nasdem, dan PKS malah menyatakan sikap dan menyampaikan kepada ketua DPRD agar ketua DPRD Kuansing mengikuti segala proses hukum yang sedang berlangsung.

Dimana, dalam hal ini Fraksi Nasden, PPP, PKB, dan PKS juga menyampaikan agar ketua DPRD mencarikan solusi bersama pimpinan DPRD agar kegiatan-kegiatan DPRD dapat terlaksana sesuai tupoksi masing-masing. Sebab, menurut ke empat fraksi itu, DPRD tidak boleh vakum dan stagnan.

Selain itu, ke empat fraksi ini juga menyarankan agar ketua DPRD Kuansing memanggil Sekwan dalam rapat internal, agar Sekwan tidak menafsirkan sendiri menyangkut persoalan gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Menurut ke empat fraksi, gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD tetap dibayarkan sesuai dengan peraturan dan per Undang-undangan.

Disamping ke empat fraksi menyarankan, meminta, dan menekankan kepada ketua DPRD, ke empat fraksi tersebut juga berharap agar Plt Bupati Kuansing segera menyelesaikan persoalan SK dan gaji guru PPPK di kabupaten Kuantan Singingi. Ke empat fraksi menyarankan agar memberikan SK tersebut secepatnya kepada yang bersangkutan dan persoalan gaji agar dilakukan pergeseran anggaran di APBD Perubahan dan dibahas bersama-sama DPRD dan tim anggaran eksekutif.

Ke empat fraksi juga berharap agar Plt Bupati tidak mengeluarkan statement yang memancing kegaduhan di tengah-tengah masyarakat kabupaten Kuantan Singingi demi menjaga kondusifitas daerah.

Didalam surat tersebut terlihat ditandatangani serta dibubuhi stempel basah oleh masing-masing ketua partai. Partai PKB ditandatangani oleh, Musliadi, S.Ag alias cak mus, Partai PKS ditandatangani oleh Syafril, ST, Partai PPP ditandatangani oleh Drs. H Darmizar, sedangkan Partai Nasdem ditandatangani oleh Sekjen Nasdem Ependi karena Ketua Nasdem Muslim, S.Sos sedang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

Drs. H. Darmizar saat dikonfirmasi awak media, pada Jum’at (08/07/2022) malam, turut menyetujui terkait surat pernyataan bersama tersebut dengan mengiyakan kebenaran surat itu.

“Ya. Benar surat itu adanya,” begitu kata Darmizar mengiyakan. Yang mana dirinya juga ikut menandatangani surat tersebut

Darmizar berharap, setelah surat pernyataan bersama itu dikirimkan ke ketua DPRD dan Plt Bupati, agar semua aktivitas lembaga berjalan dengan lancar.

“Semoga semua aktivitas lembaga berjalan, SK PPPK diterima para guru yang berhak, keuangan tidak terkendala lagi,” begitu diharapkan ketua partai PPP, Drs. H Darmizar

Hal senada juga dikatakan Syafril, ST saat ditanyakan terkait surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada ketua DPRD tersebut, Ia juga membenarkan hal itu.

“Benar. Surat itu memang benar,” demikian kata Syafril menyampaikan.

Musliadi, S.Ag alias cakmus saat dikonfirmasi juga mengakui kebenaran surat pernyataan bersama tersebut. Cakmus juga katakan ke empat fraksi menandatangani surat tersebut.

“Betul. Surat itu memang benar,” kata Musliadi alias Cakmus.

Dalam hal ini, Cakmus berharap kepada ketua DPRD agar melaksanakan apa yang sudah disampaikan dalam surat pernyataan bersama tersebut. Menurut Cakmus, masalah internal DPRD adalah masalah yang di DPRD itu sendiri yang akan menyelesaikannya, tidak bisa campur tangan orang lain, karena mereka yang tau persis persoalan yang ada.

“Untuk ketua DPRD agar melaksanakan apa yang kita sampaikan sesuai surat tersebut. Bagi kami soal AKD itu sudah selesai karena sudah melalui mekanisme yg ada, dan silahkan di jalankan,” kata Cakmus.

Cakmus menambahkan, “persoalan ada gugatan di PTUN, silahkan diikuti dan dihadapi. Menjelang ada putusan PTUN tetap memakai AKD yg ada sekarang, karena sudah di SK kan,” begitu kata Cakmus.

“DPRD tidak boleh vakum dan stagnan,” imbuhnya.

Dikatakan Cakmus, pimpinan dan anggota DPRD semuanya harus duduk dan mau berkomunikasi bersama untuk menyudahi segala persoalan internal dengan musyawarah dan mufakat.

“Maka semuanya harus mau berkomunikasi duduk bersama anggota dan pimpinan DPRD dan tidak elok pakai Merajok. Maka kami menghimbau seluruh fraksi yang ada di DPRD, jalankan tugas bersama-sama sesuai tupoksi. Sudahi semua persoalan internal dengan musyawarah mufakat demi masyarakat Kuansing yang kita sayangi,” kata Cakmus.

“Untuk saudara Plt Bupati, silahkan ambil dan laksanakan apa yang kami sarankan ini kalau menurut Plt ini baik untuk negeri kita. Lakukanlah yang terbaik untuk masyarakat kuansing dengan tidak harus menyalahkan siapa-siapa dan instansi lain. Apalagi dengan lembaga DPRD yang merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kurangi bicara yg tidak ada mamfaatnya, lebih baik diam, karena diam itu adalah emas. Semua ini untuk kebaikan Kuansing kedepan. Fokuslah menjalankan apa yang sudah menjadi visi dan misi kuansing kedepan. Sayangi Guru, Hormati Guru dan segerakan berikan apa yg menjadi hak mereka, Insya Allah pemimpin akan disayangi Rakyatnya,” kata Cakmus menyampaikan.

Ketua Nasdem, Muslim, S.Sos.,M.Si melalui Sekretaris Nasdem Efendi, A.Md yang juga ikut menandatangani surat pernyataan bersama tersebut juga membenarkan.

“Iya. Benar saya yang menandatanganinya,” begitu kata Efendi, A.Md

Plt Bupati Kuansing, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM saat diminta tanggapannya terkait surat empat fraksi tersebut, dirinya menyambut baik Pernyataan empat fraksi tersebut.

“Mudah-mudahan semua Kekuatan politik di DPRD kembali bersatu, yang mengedepankan adat dan adab orang kuansing, Borek samo di pikul Ringan samo dijinjing (Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing), mari kita bersatu bersama membangun kuansing. Saciok bak ayam, Sadonciang bak bosi (Seciap bagaikan ayam, sedencing bagaikan besi) Seiya sekata, satu pendapat atau kompak,” begitu kata Suhardiman Amby.

Ditambahkan Suhardiman Amby “Saya ikut berbahagia dengan keinginan empat fraksi tersebut, ketek tapak tangan nyiru kito tadahkan. Mudah-mudahan di Hari raya Qurban ini mari kita berQurban dalam segala hal, kedepankan Musyawarah mufakat, atau gotong royong dengan mengedepankan kompromi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutupnya.

Dengan perlakuan empat fraksi ini mengirim surat yang berisi pernyataan sikap dan menekankan agar ketua DPRD mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan kelompok dan pribadi, semoga saja segala yang bersengkarut di negeri ini terselesaikan dan cita-cita menuju sebenar-benarnya Kuansing Bermarwah dapat diwujudkan.**(ald)