Polres Dumai Musnahkan 49,3 Kilogram Sabu

Dumai – Kepolisian Resor Dumai musnahkan 49,3 kilogram sabu barang bukti dua perkara yang berhasil diungkap pada akhir tahun 2021 lalu, dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, Selasa.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sebagai tindak lanjut proses hukum perkara yang ditangani kepolisian.

“Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan dua perkara yang berhasil kita amankan pada akhir 2021 kemarin,” kata Kholid kepada pers di halaman belakang Mapolres Dumai.

Kegiatan pemusnahan yang turut dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah, AKBP Kholid juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi peredaran bebas narkotika dan obatan terlarang di lingkungan sendiri.

Apabila melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, diimbau warga agar segera dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat.

“Kita harap kerjasama jika ada informasi peredaran narkotika di lingkungan. Mari bersama kita selamatkan generasi muda bangsa dari bahaya pengaruh narkotika,” sebut Kapolres Kholid.

Kemudian, Polres Dumai juga terbuka dan siap melayani masyarakat yang ingin mendapat rehabilitasi. “Jangan ragu dan sungkan untuk meminta bantuan ke polisi karena kami siap membantu masyarakat yang ingin keluarganya direhabilitasi,” demikian Kapolres AKBP Kholid.

Info tambahan, Polres Dumai pada awal Desember 2021 menyita 41 kilogram sabu sabu di dua lokasi berbeda, yaitu 38 kilogram diamankan di Jalan Arifin Achmad Dumai dari tangan seorang buruh bangunan HR, dan 3 kilo lainnya didapatkan di Perumahan Arjuna Arengka 1 Pekanbaru serta di Jalan Garuda Sakti Pekan baru.(Ant)