Jelang Pilkades Serentak, Pemda Kampar Dan DPRD Sosialisasikan Perbup Nomor 54 Tahun 2021

Kampar– Menjelang Pemilihan kepala Desa Serentak, Pemda Kampar dan DPRD Sosialisasikan Perbup Nomor 54 Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Camat Kampar, rabu (15/9/2021).

Kegiatan Sosialisasikan tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Afrizal, S. Sos., Diikuti 4 Kecamatan dari unsur Camat, Forkopimcam., Kepala Puskesmas, BPD se-Kabupaten Kampar, Babinsa Kampar dan Bhabinkamtibmas kampar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan arahan kepada panitia yang terjun langsung dalam pilkades serentak dalam prlaksanaan pilkades nntinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan sampai tidak adanya sosialisasi, tidak ada yang mematuhi prokes sehingga menjadi klaster Covid-19, maka dari itu kita terbitkan perbub ini. Semoga kedepan tidak terjadi permasalahan di 102 Desa yang akan melaksnakan 17 November 2021 nanti. Ada syarat khusus yakni tidak lebih dari 500 per TPS, ini semata mata untuk menjaga dan menghindari kerumunan agar tidak ada pergerakan massa dan kampanye terbuka.”

Sementara Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST berharap Pilkades dapat berjalan secara demokratis dan dapat menghasilkan Kepala Desa terbaik bagi masyarakat.

“Semoga Pilkades ini dapat berjalan secara demokratis dan dapat menghasilkan Kepala Desa terbaik bagi masyarkat. Selain itu tahun 2021 kepanitian panitia diikuti oleh Forkopimda, forkipimcam dan Panitia Pemilihan Kepala Desa, mari kita mulai sosialisasi ke pada masyarkat agar bisa kita terapkan, karena ini di gelar pada masa pendemi Covid-19,” Jelas Faisal.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Afrizal, S. Sos menyampaikan bahwa untuk tahap pertama ini akan diadakan pilkades di 4 Kecamatan. “Setelahnya akan kita sosialisasikan ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.”