Kuantan Singingi – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun anggaran 2022 menyiapkan program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas anak dan lansia Terlantar berupa penyedia alat bantu.

Hal itu disampaikan Kadis Sosial PMD saat dijumpai diruang kerjanya pada Rabu (25/5/2022). Erdiansyah, S.Sos.,M.Si Selaku Kepala Dinas menyampaikan bahwa Kab.Kuansing pada tahun anggaran 2022 menyiapkan bantuan kepada penyandang disabilitas bagi anak dan lanjut usia terlantar yang ada di Kab. Kuansing.

“Pada tahun ini, pemerintah Kab. Kuansing melalui dinas sosial PMD akan menyiapkan bantuan kepada penyandang disabilitas yang ada di Kab. Kuansing, adapaun bantuan yang akan diberikan berupa kursi roda dan tongkat.

Bagi masyarakat yang termasuk kategori dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan.

“Kepada masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan surat permohonan, surat keterangan tidak mampu dari desa, surat keterangan disabilitas dari puskesmas dan melampirkan fotokopi KTP dan KK.” Himbau Kadis.

Adapaun Program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar sudah dilakukan dinas Sosial PMD melalui Bidang Perlindungan Sosial, Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas PMD Kab.Kuansing.

“Program rehabilitasi sosial sosial ini telah dilakukan pada tahun 2021 yang lalu dan pada tahun ini Dinas PMD kembali menganggatkannya” Tambah Kabid perlindungan sosial, jaminan sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas PMD Kab.Kuansing Irhandi. S.Sos.

Terakhir, Kepala bidang perlindungan sosial, jaminan sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas PMD Kab.Kuansing Irhandi, S.Sos menjelaskan bahwa pada Tahun 2022 dinas PMD menyiapkan Kuota bantuan bagi penyandang disabilitias berupa untuk kursi roda sebanyak 10 unit dan tongkat kaki 4 berjumlah 8 unit.