Jaksa Sahabat Guru, Kajari : Kejaksaan Tidak Ingin Guru Tersangkut Masalah Hukum


Dumai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai bersama Kejari Dumai melaksanakan rapat koordinasi terkait pencanangan jaksa sahabat guru. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Comforta Jalan Jendral Sudirman Dumai, selasa tanggal 21 september 2021.

Pencanangan Jaksa Sahabat Guru dibuka oleh Penjabat Sekda Dumai Syahrinaldi serta dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Yusmanidar beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Khairul Anwar dan jajaran, Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Dumai.

Pencanangan Jaksa Sahabat Guru tersebut merupakan bentuk kerjasama Pemerintah kota Dumai dan Kejari Dumai dan Jaksa Sahabat Guru merupakan upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum.

Hal ini disampaikan Kajari Dumai Khairul Anwar pada rapat koordinasi tersebut, “Jaksa Sahabat Guru merupakan upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum. Para guru dalam melakaanakan tugas yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan barang dan jasa dapat meminta bantuan atau pendapat hukum dari jaksa untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang tujuannya terhindar dari kasus hukum.”

Kajari berharap dengan adanya program Jaksa sahabat guru, para kepala Sekolah dan Guru bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejaksaan sendiri tidak ingin ada guru yang tersangkut masalah hukum akibat melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan barang dan jasa.

” Diharapkan dengan adanya program Jaksa sahabat guru, para kepala Sekolah dan Guru bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tentunya jangan sampai  ada guru yang tersangkut kasus hukum, “ujar Kajari.

“Guru merupakan contoh bagi muridnya, sehingga dari Kejaksaan tidak ingin ada guru yang tersangkut masalah hukum akibat melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan barang dan jasa.”harap Kajari.
“Kejaksaan juga membuka pintu selebar lebarnya kepada kepala sekolah maupun guru untuk berdiskusi sebelum menjalankan kegiatan barang dan jasa, jadi jangan malu apalagi takut untuk berdiskusi demi kepentingan bersama.”ujar Kajari diakhir pernyataannya.