Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Polres Kuansing Lakukan Penertiban


Kuantan Singingi – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi gelar operasi patuh lancang kuning 2021 yang dimulai pada Senin, 20 September 2021. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan dan berakhir pada 3 Oktober 2021.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okhta Dinata S.Ik.,M.Si, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi S.Ik.,M.H mengatakan, operasi patuh lancang kuning tahun ini 100 persen melaksanakan giat freemtif, preventif, edukatif secara simpatik dan humanis kepada masyarakat dalam disiplin berlalu lintas terkait protokol kesehatan covid 19.

“Namun dalam giat ini, yang menjadi sasaran prioritas adalah melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan Prokes Kesehatan/protokol covid 19.” Jelas AKP Rocky.

Dalam giat ini, kata AKP Rocky menerangkan, “bahwa ada empat sasaran yang menjadi target operasi, yaitu segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebarkan covid 19, masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, dan lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran lalu lintas dan rawan kerumunan,” begitu kata AKP Rocky pada Senin ( 20/09/2021) siang.

“Target dari operasi ini agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin prokes covid 19,” begitu kata AKP Rocky Junasmi Kasat Lantas Polres Kuansing menyampaikan.**(ald)